Dinkes Jabar: Cakupan Vaksinasi Booster Nakes di Jawa Barat Capai 97,7 Persen

Dinkes Jabar: Cakupan Vaksinasi Booster Nakes di Jawa Barat Capai 97,7 Persen

BANDUNG - Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis III atau booster untuk tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Barat per 31 Januari 2022 sudah mencapai 97,77 persen dari total target sebanyak 181.701 nakes.

Secara keseluruhan, per 31 Januari 2022, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk dosis I sudah mencapai 87,07 persen dari total target sebanyak 37.907.814 orang. Sedangkan untuk dosis II menyentuh angka 58,28 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Lucya Agung Susilawati melaporkan, kecepatan rata-rata penyuntikan vaksin Covid-19 di Jawa Barat sebesar 148.422 dosis per hari.

Baca juga: Vaksin Booster Non-Lansia Bisa Dilakukan, Dinkes Cianjur Keteteran

\"Kami bersama Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat terus berupaya mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19, baik itu dosis I, dosis II, maupun dosis III,\" ucap Lucya, Selasa (1/2/2022).

Lucya menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyusun strategi percepatan vaksinasi Covid-19.

Pertama, intensifikasi pelayanan vaksinasi Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Hotel, PHRI Kota Cirebon Lakukan Vaksinasi Booster

\"Dengan upaya menambah jumlah hari pelayanan, hari minggu dan hari libur tetap dilaksanakan, termasuk pelayanan saat bulan puasa,\" ucapnya.

Kemudian, menambah jumlah sesi atau jam pelayanan dan kuota sasaran yang dilayani. Upaya kedua adalah menambah faskes yang melayani vaksinasi,\" imbuhnya.

Strategi percepatan ketiga yakni menambah pos pelayanan vaksinasi di luar faskes.

Baca juga: Percepat Penanganan Covid-19, Diperlukan 3,98 Juta Orang Per Hari untuk Capai 70 Persen Vaksinasi

Menurut Lucya, ada dua pos pelayanan yang disiapkan, outdoor maupun indoor.

Untuk indoor, pelayanan pos vaksinasi diselenggarakan oleh TNI/Polri, instansi pemerintah, BUMN, PT KAI, dan banyak pihak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: